You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar jaya terus digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga

Kali ini, rapat pembahasan raperda digelar untuk mematangkan fungsi pengawasan PD Pasar Jaya yang dituangkan dalam pasal 20 BAB VI.

"Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Merry Hotma, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).

Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya Segera Rampung

Menurut Merry, penguatan fungsi pengawasan terhadap PD Pasar Jaya perlu dilakukan. Mengingat, status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini ke depan akan ditingkatkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Meskipun demikian, kata Merry, pihaknya belum dapat mengesahkan pasal 20 raperda ini. Sebab pasal tersebut harus disinkronisasikan dengan pasal 21 yang mengatur tentang sanksi. 

"Kita drop sementara karena pengawasan dan evaluasi ini harus bersinergi dengan sanksi. Minggu depan kita targetkan selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3678 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1080 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye922 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye913 personNurito