You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar jaya terus digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga

Kali ini, rapat pembahasan raperda digelar untuk mematangkan fungsi pengawasan PD Pasar Jaya yang dituangkan dalam pasal 20 BAB VI.

"Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Merry Hotma, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).

Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya Segera Rampung

Menurut Merry, penguatan fungsi pengawasan terhadap PD Pasar Jaya perlu dilakukan. Mengingat, status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini ke depan akan ditingkatkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Meskipun demikian, kata Merry, pihaknya belum dapat mengesahkan pasal 20 raperda ini. Sebab pasal tersebut harus disinkronisasikan dengan pasal 21 yang mengatur tentang sanksi. 

"Kita drop sementara karena pengawasan dan evaluasi ini harus bersinergi dengan sanksi. Minggu depan kita targetkan selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42400 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3986 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1776 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1354 personDessy Suciati