You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar jaya terus digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga

Kali ini, rapat pembahasan raperda digelar untuk mematangkan fungsi pengawasan PD Pasar Jaya yang dituangkan dalam pasal 20 BAB VI.

"Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Merry Hotma, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).

Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya Segera Rampung

Menurut Merry, penguatan fungsi pengawasan terhadap PD Pasar Jaya perlu dilakukan. Mengingat, status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini ke depan akan ditingkatkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Meskipun demikian, kata Merry, pihaknya belum dapat mengesahkan pasal 20 raperda ini. Sebab pasal tersebut harus disinkronisasikan dengan pasal 21 yang mengatur tentang sanksi. 

"Kita drop sementara karena pengawasan dan evaluasi ini harus bersinergi dengan sanksi. Minggu depan kita targetkan selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye972 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close